Guna meningkatkan kualitas liga agar kian kompetitif, PT Liga Indonesia Baru (LIB) membuat peraturan baru. Salah satunya adalah pemberian sanksi yang berat terhadap klub yang mengundurkan diri dari Liga 1. Peraturan ini dibuat untuk menjaga daya saing antar tim agar kian terjaga dengan tensi yang masih sama di setiap pekannya, Karena apabila ada satu tim saja yang mundur dari liga, tentu bakal membuat persaingan menjadi kurang asyik untuk diikuti, meskipun ada juga keuntungan yang didapatkan bagi tim.
Liga 1 sebagai kasta tertinggi juga tidak mau tercoreng namanya sebagai liga yang tidak begitu kompetitif. Maklum untuk memperbaiki liga, rasanya regulasi harus dimatangkan tanpa lupa dijalankan dengan baik, jangan cuma gembar gembor peraturan tetapi ketika ada kesalahan yang dilakukan tidak ditindak secara matang. Seperti kasus WO yang dilakukan Persib saat berhadap dengan Persija, November tahun lalu. Seharusnya Komdis PSSI bisa mendegradasi Persib dari kasta tertinggi dengan merujuk pasal 13 Ayat 2. Namun hal itu tak terjadi, Persib hanya didenda 200 juta.
Mengganti Klub Yang Telah Mengundurkan Diri Atau Dikeluarkan
Salah satu regulasi yang dikaji oleh PT. LIB adalah soal klub yang mengundurkan diri atau dikeluarkan dari liga I yang digantikan oleh klub lain. Sebagai badan tertinggi, PSSI yang diwakili komite eksekutif harus memutuskan beberapa hal terkait soal pengunduran sebelum dimulainya Liga 1. Otomatis klub yang menggantikan harus merupakan anggota PSSI, tidak bisa dari luar anggota PSSI Bung. Sesuai dengan pasal 6, klub yang mundur atau dikeluarkan dari Liga 1 sebelum dimulainya kompetisi dapat digantikan oleh klub lain.
Sanksi Makin Berat Dengan Dikenakan Denda yang Nilainya Dapat Berkali Lipat
Sanksi yang berat juga diberikan oleh PT. LBI kepada klub yang seketika mengundurkan diri saat Liga 1 sedang akan digelar atau pun sudah berjalan. Sanksi yang dikenakan kali ini adalah berupa denda yang nilainya dapat mencapai milliaran. Hal ini tentu dapat membuat klub harus berfikir dua kali untuk melepaskan diri. Isi dari sanksi tersebut adalah klub yang mengundurkan diri lebih dari 30 hari sebelum Liga 1 dimulai dikenakan sanksi sebesar Rp 1 milliar. Sedangkan klub yang mengundurkan diri kurang dari 30 hari, dikenakan denda 2 kali lipatnya, yakni Rp 2 milliar.
Klub Lain Pun Ikut Kena Getahnya, Akibat Klub yang Tak Dapat Bertahan
Kerugian sudah pasti klub yang menjadi tersangka pengunduran diri Bung, akan tetapi apakah klub lainnya bakal merasakannya akibatnya juga? Ternyata iya Bung, lantaran seperti diatur dalam pasal 7, jika klub mengundurkan diri setelah kompetisi dimulai, maka seluruh pertandingan yang telah dijalankan dinyatakan tidak sah. Pahitnya apabila klub lawan yang unggul point, gol tersebut dihilangkan, dalam artian tidak akan dihitung sehingga berimbas kepada klasemen akhir. Ternyata klub yang keluar juga ibarat benalu ya Bung, karena dapat menyusahkan klub lain.
Selain Klub, Beberapa Pihak Juga Ikut Dirugikan, Sehingga Klub Yang Mengundurkan Diri Harus Membayar
Klub yang mengundurkan diri ternyata dikenakan biaya yang menyakitkan lagi Bung. Hal ini dinamakan biaya kompensasi. Pembayaran denda dilakukan untuk kerugian yang dialami oleh klub lain, PSSI, LIB, sponsor, televisi , dan beberapa pihak lainnya. Untuk nilai kompensasinya sendiri bakal ditetapkan oleh LIB.
Selain itu klub yang terdegradasi juga belum tentu bermain di liga bawahnya, namun kompetisi bakal ditentukan oleh Komite Eksekutif PSSI. Tidak sampai di situ Bung, klub tersebut juga didenda sebesar Rp 500 juta apabila mengundurkan diri pada putaran pertama (pekan pertandingan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp 1 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran kedua (pekan pertandingan ke-18 hingga ke-34).
Menelisik Musim Lalu, Ada Klub Yang Keluar Tanpa Berbisik Terlebih Dahulu
Beberapa tim musim lalu terutama di Liga 2 banyak yang keluar lantaran ketidakkondusifan, kerugian ataupun ketidakjelasan, seperti yang dialami Pro Duta FC dan Persifa Fakfak. Permasalahan yang dialami Pro Duta adalah tim berjuluk “Kuda Keraton” ini mengganggap kalau Liga 2 tidak lagi kondusif sehingga ia lebih memilih untuk mundur. Sedangkan Persifa Fakfak yang dilanda masalah finansial harus meninggalkan Liga 2, meskipun sudah diberikan subsidi guna menambal keuangan. Adapun regulasi yang baru tersebut tidak bisa lagi dilakukan banding karena mengikat dan sudah keputusan final. Kelonggaran regulasi pun bisa terjadi apabila terjadi force majeure seperti bencana alam.
