Boleh jadi rabu malam tanggal 16 oktober 2019 lalu jadi hari sial buat Vicky Nitinegoro. Pasalnya pemain film yang juga berprofesi sebagai DJ ini dicocok oleh pihak berwajib. Tuduhannya liquid vape yang dibawanya mengandung zat-zat narkotika.
Menurut Kombes Pol Argo Yuwono, cairan vape yang diamankan tersebut mengandung narkotika golongan 1. Secara umum zat ini dikenal dengan nama tembakau gorila.
Beruntung bagi mantan suami Cynthia Ramlan, karena setelah diselidiki lebih lanjut ternyata barang haram tersebut bukan miliknya melainkan milik temannya. Kendati demikian, Vicky mengaku kejadian ini menjadi pembelajaran bagi dirinya agar lebih hati-hati.
Yup, buat Bung yang doyan vape juga harus bisa bercermin dari kasus ini. Sebab aturan soal penggunaan cairan vape ini memang belum begitu tegas di Indonesia. Salah-salah kita bisa terlibat narkotika macam kejadian Vicky. Untuk itu Bung harus mengenali beberapa jenis cairan narkotika yang mungkin menyusup dalam cairan vape yang Bung hirup.
Pikir panjang sebelum gunakan Blue safir
Narkoba jenis ini lumayan paling populer dikalangan penikmat vape. Blue safir atau 4-klorometkatinon atau 4-CMCir merupakan senyawa turunan katinon. Biasa disajikan dalam bentuk serbuk yang dapat dicampur minuman dan liquid vape.
Kementerian Kesehatan telah memasukkan narkoba jenis blue safir ini masuk daftar nomor urut 104 narkotika golongan I dalam Permenkes No 2/2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotik.
THC dan CBD Biasa Digunakan Untuk Menambah PD
THC (tetrahydrocannabinol) dan CBD (Cannabinoid) punya aktif yang didapat dari tanaman ganja. Layaknya cimeng kering, cairan ini memang bisa bikin Bung lebih pede dan senyum selalu.Pada vape, narkoba jenis ini dicampur pelarut atau minyak yang jika terhirup dapat menyebabkan masalah pernapasan hingga radang paru-paru. Dan yang perlu diingat meski sejumlah negara termasuk negara tetangga malaysia mulai menghalalkan ganja, di Indonesia kandungan ini masih ada dalam undang-undang narkotika.
Pakai Methamphetamine Maka Masuk Penjara Sudah Dijamin
Methamphetamine ini merupakan kandungan utama dalam narkoba jenis sabu. Memang penggunaan sabu mirip dan serupa dengan vape. Karena itu adaptasi penggunaannya ke rokok elektrik lebih mudah.
Zat punya efek stimulasia yang berdampak pada tubuh yang energi. Tak heran bila pemakainya selalu tampak energik, seperti tidak pernah kenal lelah.
Namun di sisi lain, penggunaan sabu juga memicu efek samping yang mengerikan pada susunan saraf pusat di otak. Sabu dan beberapa jenis narkotika lainnya bisa memicu halusinasi dan bahkan depresi. Kondisi lain yang bisa muncul pada overdosis adalah gagal jantung.
Ilusi dari Liquid illusion
Narkoba jenis liquid illusion yang mengandung MDMA atau ekstasi juga banyak digunakan pada cairan vape. MDMA atau methylenedioxymethamphetamine memiliki efek sebagai stimulan dan bersifat halusinogen. Ekstasi kerap dijadikan sebagai ‘party drugs’ sehingga penggunanya kuat untuk joget lama misalnya saat dugem.
