Atas tanggapan di luar kultur politik Indonesia dengan melaksanakan kebohongan award, Grace Natalie selaku Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia secara resmi dilaporkan ke polisi oleh Advokat Cinta Tanah Air atau (ACTA). Selain Grace, tiga kader lainnya juga ikut terseret dan turut dipolisikan yakni Raja Juli Antoli, Tsmara Amany dan Dara Adinda Kusuma.
Kebohongan award yang dibentuk oleh PSI menyeret tiga nama. Capres nomor urut 2 dan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, Cawapres nomor urut 2 sekaligus dewan pembina, Sandiaga Uno dan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Menurut Hendarsam Marantoko Wakil Ketua ACTA menyatakan kalau apa yang dilakukan oleh PSI sudah termasuk dalam kategori pelecehan dan penghinaan.
“Kami menanggapi itu sudah di luar kultur adat politik kita. Apalagi apa yang dijustifikasi PSI belum tentu betul. Apa benar. Tolok ukur harus ada, kayak misalnya keputusan pengadilan,” kata Hendarsam dilansir CNNIndonesia.com
Dari penilaian yang dilakukan Hendarsam apa yang dilakukan PSI telah merugikan banyak pihak. Terlebih dua nama yang diseret akan maju pada pesta demokrasi di tahun ini. Bahkan ia menambahkan bahwa membentuk kebohongan award akan merugikan iklim demokrasi jelang pilpres.
“Sebagai kita ketahui pihak Jokowi saja tidak setuju (dengan kebohongan award),” ungkap Hendarsam.
Menurutnya PSI seharusnya tidak gegabah dalam membuat hal seperti ini. Karena memberikan kegudahan dalam berpolitik. Hendarsam juga menganggap tingkah dari PSI tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Laporan ACTA sendiri diterima dengan nomor LP/B/0023/I/2019/Bareskrim tertanggal 6 Januari 2019 malam. Keempat nama yang dilaporkan tersebut diduga melanggar tindak pidana kejahatan tentang konflik suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) Pasal 156 KUHP Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
