Pidato ‘Berantem’ Jokowi ternyata berbuntut panjang. Meskipun banyak yang membelanya lantaran bermakna kiasan guna memberikan semangat terhadap relawan. Namun, ormas di Yogyakarta yang menamakan dirinya Indonesia Court Monitoring (ICM) melaporkannya ke empat lembaga negara sekaligus yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Bagi kami ini sangat berbahaya karena Bapak Joko Widodo dimandatkan sebagai Presiden Republik Indonesia sampai 2019. Beliau adalah panglima tertinggi TNI Polri. Beliau pula yang mengangkat Kepala Badan Intelijen Negara,” ujar Direktur ICM Tri Wahyu KH dilansir dari CNN Indonesia.
Mencederai makna pemilu damai, adalah poin yang ditekankan Wahyu atas pengaduannya. Terlebih lagi konflik horizontal bisa saja terjadi lantaran masyarakat dan relawan dapat saja memiliki penafsiran berbeda atas pidato tersebut. Sehingga ICM yang merasa prihatin pun mengadukannya.
Wahyu menambahkan ada dua pertimbangan yang mendasari aduan itu. Pertama, alinea ke empat UUD 45 bahwa pemerintah Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dan Kedua, Nawa Cita Presiden RI di Perpres 2 tahun 2015 butir pertama yaitu negara hadir memberi rasa aman dan nyaman.

Leave a Reply
Kerajaan Perempuan Terbesar di Dunia Menganut Sistem Cinta Satu Malam, Tak Kenal Pernikahan

Suku Mosuo China, menempatkan perempuan sebagai kekuasaan tertinggi dalam kelompoknya. Suku yang mendiami tepi Danau Lugu, barat laut dataran tinggi Yunnan, China juga dikenal sebagai kerajaan perempuan terbesar di dunia. Tidak seperti di kebanyakan tempat di mana sistem Patriarki secara tersirat ada di masyarakat. Suku ini secara terang-terangan menerapkan sistem Matriarki. Otomatis perempuan mendominasi kepimimpinan atas seagala bidang kehidupan di sana.
Dilansir dari The Vintage News, suku Mosuo tidak hanya menarik karena menjadi kerajaan perempuan terbesar di dunia. Akan tetapi suku ini tidak mengenal adanya pernikahan, atau membangun keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu juga anak. Bahkan isitilah suami bagi pria yang menjalin hubungan, juga tidak dikenal dalam suku Mosuo. Lantaran mereka menganut sistem Walking Marriage alias pernikahan berjalan atau Axia.
Dengan kata lain para perempuan bebas memilih pria yang mereka sukai untuk berhubungan seksual tanpa ada ikatan pernikahan. Perempuan yang telah dinyatakan dewasa secara seksual akan meminta para laki-laki untuk mengunjungi kamarnya saat malam hari guna berhubungan seksual. Seorang laki-laki yang tidur dengan wanita Suku Mosuo akan menggantung topi di pegangan pintu kamar sebagai tanda, agar tidak ada laki-laki lain yang masuk ke dalam kamar bung.
Setelah melepas hasrat seksual, laki-laki diwajibkan pergi sebelum matahari terbit dan kembali ke rumah ibunya. Axia dapat berjalan satu malam atau bahkan lebih. Para wanita Suku Mosuo pun dapat mengajak pria yang berbeda di setiap malam. Tentu apabila perempuan hamil dan melahirkan, ia tidak tahu secara biologis siapa ayahnya.
Anak akan dibesar oleh ibu, dibantu dengan nenek dan saudaranya. Karena perempuan sangat dominan di Suku Mosuo, laki-laki tidak memiliki kewajiban guna mencari nafkah atau membesarkan anak-anaknya. Hanya ibu lah yang memiliki hak 100 persen atas anak yang lahir dari rahimnya.
Di era sekarang, banyak generasi muda Mosuo sudah meninggal tradisi mereka dan menjalani dunia modern dan memasuki masyarakat. Beberapa dari mereka bahkan memilih untuk menikah dengan suku lain. Intervensi pemerintah pun telah banyak dilakukan demi menjembatani Mosuo dengan seluruh dunia. Seperti di desa utama Luosho terdapat hotel, tempat makan, karaoke, fasilitas kasino demi mendukung pariwisata. Sampai-sampai hal pelacuran juga dipromosikan.
Apakah bung tertarik untuk datang ke Suku Mosuo?