Calon Persiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meyakini memiliki lahan seluas ribuan hektare. Menurut LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) seharusnya beliau tak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas ribuan hektare di masa kini. Kemungkinan ia mendapatkan lewat koneksi politik saat Orde Baru.
Kepala Departemen Kajian Pembelaan dan Hukum Lingkungan Zenzi Suhadi mengatakan kalau kepemilikan tanah yang luasnya lebih dari 100 ribu hektare dalam satu koneksi itu tidak mungkin menggunakan HGU.
“Nah, seharusnya tidak boleh ada orang yang memiliki lahan itu dalam jumlah besar seperti yang dimiliki Pak Prabowo. Hanya saja sayangnya konsesi-konsesi dalam jumlah besar seperti itu bisanya kalau enggak HPH (Hak Pengusahaan Hutan), HTI (Hutan Tanaman Industri) dan perkebunan itu, tapi tidak ada yang dalam satu konsesi mencapai 100 ribu (hektare),” katanya dilansir dari CNNIndonesia.com
Kemungkinan besar tanah seluas tersebut didapat Prabowo karena merupakan eks menantu Presiden Kedua RI Soeharto sejak era Orde Baru menurut Zenzi. Lantaran penerbitan izin untuk lahan ratusan ribu hektare saat itu diperuntukkan untuk HPH ( (Hak Pengusahaan Hutan) dan HTI (Hutan Tanaman Industri). Bahkan tidak hanya jenderal saja menurutnya, tetapi orang yang memiliki relas politik juga mendapatkan izin tersebut.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Perusahaan Perkebunan mengatur soal batas paling luas pemberian Izin Usaha Perkebunan (IUP) untuk satu perusahaan atau kelompok (grup) perusahaan perkebunan. Seperti perkebunan sawit mencapai 100.000 hektare, teh 20 ribu hektare dan tebu 150.000 hektare.
IUP pun diwajibkan bagi perusahaan yang membudidayakan sawti lebih dari 1.000 hektare, teh lebih dari 240 hektare dan tebu lebih dari 2.000 hektare. Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati dan Manajer Kampanye Walhi Fatilda Hasibuan juga mengatakan kalau HGU biasanya diberikan kepada korporasi. Tidak mugkin individu memiliki HGU dengan luas tanah mencapai ratusan ribu hektare.
“Yang mesti dilihat itu perusahaan Prabowo apakah memiliki lahan ratusan ribu hekatare? karena untuk perorangan enggak bisa ya punya ratusan ribu hektare,” ungkap Nur dilansir dari laman yang sama.
