Dibalik pergunjingan antara beberapa kalangan yang mengharamkan mengucapkan selamat natal. Partai Solidaritas Indonesia atau PSI justru menginstruksikan semua kadernya untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat nasrani. Semua kader mendapat instruksi ini, termasuk yang muslim diminta melaksanakan instruksi ini.
“Saya instruksikan kepada seluruh anggota, kader, pengurus dan Caleg PSI yang beragama muslim agar mengucapkan selamat Natal dan bersilaturahim kepada kawan-kawan beragama Kristen dari partai manapun dan dari pendukung capres siapapun. Jadikan Natal sebagai momentum mempererat ikatan solidaritas kebangsaan kita yang nampaknya mulai tercabik-cabik,” ucap Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis dikutip dari Detik.
Raja Juli Antoni juga mengatakan beberapa point yang coba dijabarkan. Menurut pengetahuannya mengucapkan selamat Natal menjadi urusan dari interaksi sosial. Sehingga dia pun mengatakan mengucapkan selamat Natal tidak memiliki kaitan dengan ibadah. Menariknya dari beberapa poin yang diungkapkan PSI, point terakhir yang berbicara soal mengucapkan natal diambil dari rujukan fatwa MUI tahun 1981 saat diketuai Prof Dr. Buya Hamka.
PSI Instruksikan Kader Ucapkan Natal, Semoga Momentum Natal Eratkan Solidaritas Kebangsaan
1. Atas nama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saya mengucapkan Selamat Natal kepada seluruh umat Kristiani. Semoga spirit Natal membawa damai di Indonesia.
2. Saya instruksikan kepada seluruh anggota, kader, pengurus dan caleg PSI yang beragama muslim agar mengucapkan selamat Natal dan bersilaturahim kepada kawan-kawan beragama Kristen dari partai manapun dan dari pendukung capres siapapun. Jadikan Natal sebagai momentum mempererat ikatan solidaritas kebangsaan kita yang nampaknya mulai tercabik-cabik.
3. Sapanjang pengetahuan dalam memahami Islam, mengucapkan Natal merupakan bagian dari “mu’amalat” (urusan interaksi sosial) bukan bagian dari “‘ibadah” (ritual) sehingga mestinya muslim tidak ada halangan teologis untuk mengucapkan natal.
4. Bila merujuk kepada fatwa MUI di tahun 1981yang ketika itu diketuai oleh Prof Dr Buya Hamka mengenai Natal, maka yang dilarang adalah mengikuti perayaan atau misa Natal, bukan mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani.
Salam Solidaritas
Raja Antoni
Sekjen PSI
