Berjuang dengan menjadi pahlawan pada festival olahraga terbesar se-Asia telah dilakukan, namun janji pemerintah soal rumah belum ada yang terealisasikan. Terkait hal ini bung, Deputi III Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta pun tak membantah dan berkilah.
“Sampai saat ini, belum ada peraih medali emas Asian Games 2018 yang dapat (rumah). Masih komunikasi,” ujar Raden Isnanta dilansir dari Suara.com
Sulitnya pengadaan tanah untuk atlet menjadi faktor utama kenapa rumah belum ada yang terealisasi. Seharusnya rumah akan dibangun oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia atau KemenPUPR. Raden pun menjelaskan kalau rumah yang dibangun tak boleh dari tanah pribadi.
“Mekanisme bonus rumah untuk peraih medali emas Asian Games (2018) itu yang membangun adalah KemenPUPR. Akan tetapi, tanah harus disediakan oleh pemerintah, entah Pemda (Pemerintah Daerah) dan Pemrov (Pemerintah Provinsi), tak boleh rumah atau tanah pribadi,” kata Raden Isnanta.
Kemenpora disebut-sebut terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti Pemprov dan Pemda agar mampu mengibahkan sebidang tanah. Minimal 90 m untuk para atlet peraih medali. Selain itu, mereka juga tengah berkomunikasi untuk mendata para atlet yang meraih medali emas karena banyak atlet yang KTP dan tempat tinggal berbeda. Ketika ditanya kapan kira-kira ini diwujudkan, Raden tak berani berspekulasi namun ia berharap secepatnya.
“Saya tak bisa targetkan. Akan tetapi prinsipnya KemenPUPR, lebih cepat lebih baik,” ujarnya lagi.
Baru dua dari tiga bonus yang dijanjikan pemerintah yang baru diwujudkan yakni uang tunai dan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terkait bonus rumah, para peraih medali emas di cabang angkat besi dan pencak silat yakni Eko Yuli Irawan dan Hanifan Yudani Kusumah, masih menunggu janji pemerintah.
