Meningkatkan sisi religi diberlakukan oleh Bupati Merangin terpilih Al Haris dengan memberlakukan shalat subuh berjamaah kepada pelajar SD sampai SMA di seluruh wilayah Kabupaten Merangin, Jambi. Program ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Bupati pada awal 2019.
“Program itu kita namakan ‘Gema Subuh’. Di awal tahun 2019, program itu akan diberlakukan penuh sesuai perbup yang akan saya tanda tangan langsung,” kata Bupati Al Haris dilansir dari Detik.
Program ini ditengarai akan mengubah karakter anak di usia dini sampai remaja agar lebih mendekat kepada Allah SWT. Bupati Merangin juga menilai kalau program ini mampu mencegah anak dari kenakalan remaja yang makin lama, makin memprihatinkan. Di tahun 2019 tersebut, Gema Subuh akan menjadi program yang akan masuk ke dalam nilai rapor siswa yang tergabung dalam mata pelajaran kerohanian.
Nantinya akan ada guru pembimbing yang memantapkan shalat subuh ini. Demi mengetahui apakah Peraturan Bupati ini berjalan maksimal atau tidak. Pemkab Merangin akan membuat buku absen salat dan setiap siswa diwajibkan meminta tanda tangan imam masjid setelah melaksanakan shalat subuh. Baik di masjid atau musholla terdekat.
Sebagaimana sebuah Peraturan pasti akan ada sanksi apabila terjadi pelanggaran. Menurut sang bupati, sanksi akan diserahkan kepada pohak sekolah. Harapan terkait Gema Subuh ini bisa berjalan lancar di segala usia (baik SD atau SMA) sekaligus dapat meningkatkan keimanan anak.
“Ini bukan berarti pemaksaan terhadap anak. Tetapi ini kewajiban bagi umat muslim untuk dapat menjalankan salat sesuai perintah Allah Yang Maha Esa. Karena kita tahu, salat yang sangat sulit untuk dikerjakan ialah salat subuh. Maka dari itu, sejak usia dini dan remajalah kita membina mereka agar nantinya mereka dapat menjadi anak yang bertanggung jawab, memiliki moral yang baik dan menjadi penerus bangsa Indonesia,” tukasnya.
