Kualitas Terbilang Mewah Tetapi Desain Sederhana
Ini merupakan salah satu strategi sebenarnya dengan membuat desain Pocophone F1 menjadi lebih sederhana untuk memangkas harga. Dibuat dengan material polikarbonat dibagian belakang, terdapat modul dual kamera, sensor fingerprint dan led flash beserta logo dengan tulisan Pocophone by Xiaomi. Karena gawai ini masih satu saudara dengan Xiaomi Bung. Pada bagian depan teradapat layar berukuran 6.18 inci 18.7:9 dengan resolusi FHD+ 1080 x 2246 piksel. Selebihnya beberapa sisi gawai pocophone sangatlah umum seperti gawai pada umumnya.
Kualitas yang Diemban Sangat Gahar Membuat Pocophone Gawai Flagship Kian Sangar
Ini lah yang bung dapatkan apabila membeli gawai flagship dengan harga di bawah 5 juta rupiah. Pertama gawai ini dibekali chipset tertinggi buatan Qualcomm Snapdragon 845 octa-core 4×2.8 GHz Kryo 385 Gold & 4×1.8 GHz Kryo 385 Silver dengan dukungan pengolah grafis Adreno 630.
Spesifikasi tersebut ditunjang RAM 6 GB dan memori internal hingga 128 GB. Dengan jeroan yang sudah disebutkan tadi, jangan heran skor AnTuTu-nya mencapai 291 ribu poin. Tampilan pun menggunakan MIUI karena Pocophone satu darah dengan Xiaomi.
Pengoperasian Tidak Cepat Panas Karena Tersedia Liquid Cool
Speksifikasi dari sebuah gawai tinggi biasanya akan membuat smartphone mudah panas. Namun di Pocophone F1 sudah tersedia LiquidCool technology yang memiliki fungsi mendinginkan CPU. Cara kerjanya saat ada bagian yang panas, cairan di dalam module akan menguap dan dipindahkan ke bagian yang lebih dingin untuk diregenerasi sehingga panas akan menghilang.
Kamera Tak Bisa Remeh Meskipun Harga Murah
Bayangkan saja, sudah disuguhi speksifikasi canggih di bagian dalam. Bagian kamera pun tak ingin ketinggalan. Pada bagian kamera utama dibekali dengan menggunakan sensor Sony IMX363 dengan aperture f/1.9 1.4 um yang didukung Dual Pixel Autofocus dan HDR.
Sedangkan untuk lensa sekundernya berukuran 5 MP dengan sensor kamera buatan Samsung. Lalu untuk kamera depannya hanya satu dengan resolusi 20 MP aperture f.2.0. Tangkapan gambar pun high-quality yang detail datang cukup baik dengan adanya dual camera AI di bagian depan dan belakang dan didukung dengan AI Beautify, AI Potrait mode dan AI scene detection yang bisa mengenali 200 scene dari 25 kategori berbeda.
Bung Tak Perlu Pusing Soal Harga, Karena ini Merupakan Termurah di Kelasnya
Jangan berfikir bahwa dengan kamera yang canggih, kemudian speksifikasi yang sangar bung harus menghabiskan banyak uang untuk membelinya. Karena Pocophone F1 salah satu daya tariknya terhadap di harga. Xiaomi memiliki tiga versi F1 di Indonesia, versi RAM 6 GB + ROM 64 GB dibanderol seharga Rp4.499.000 dan Rp4.999.000 untuk versi RAM 6 GB + ROM 128 GB. Lalu ada juga versi Armored Edition dengan harga Rp5.199.000. Penjualan sudah dilakukan mulai 30 Agustus 2018 lalu.
Gimana apakah bung berminat memiliki gawai flagship dengan harga murah?

Leave a Reply
Baca Permission Apps Agar Kasus Meresahkan Macam Pinjaman Online Tak Terulang

Serupa dengan aplikasi lain, dalam kasus aplikasi fintech, sebenarnya ada ‘Permission Apps’, sialnya sudah menjadi kebiasaan kita untuk tidak membaca terlebih dahulu. Padahal di situ tertulis untuk meminta akses untuk membaca SMS, kontak sampai panggilan masuk. Apabila kita tidak memberikan akses, otomatis sang penagih utang online tidak dapat memberikan kabar macam-macam kepada kerabat bahkan atasan kalian.
Kasus penagihan utang online memang gencar di pertengahan tahun 2018, tetapi hal semacam ini berpotensi bisa kembali terjadi. Mungkin di dalam bidang lain tidak hanya perbankan. Maka dari itu kami mengingatkan untuk bung lebih teliti dan membiasakan membaca permission apps, jangan di-iya-kan saja. Dari pada bung menyesal nantinya.
Perhatikan Apabila Aplikasi Meminta Panggilan ke Nomor Ponsel di Kontak Bung
Jangan sesekali bung mengiyakan, apabila ada aplikasi meminta izin ‘Directly call phone numbers’. Lantaran pihak aplikasi memiliki akses untuk melakukan panggilan ke nomor ponsel yang ada di kontak bung. Berbahayanya lagi ini dapat disusupi malware yang secara diam-diam dapat melakukan panggilan ilegal. Bahkan pembicaran bung dengan lawan bicara ditelfon dapat disimak secara diam-diam lho.
Apalagi Memberika Akses Membaca dan Menerima Pesan
Jangankan aplikasi, apabila ada seseorang yang membaca SMS atau pesan pasti bung merasa risih kan? ini lah yang terjadi pada aplikasi fintech yang kerap meminta akses untuk membaca dan menerima SMS dari gawai yang mengunduh sebagai jaminan. Untuk itu apabila ada aplikasi lain yang meminta akses ‘Send, Recieve, and Read SMS and MMS messages’. Lebih baik urungakan niat untuk mengunduh.
Meminta Izin Untuk Mengubah Hingga Menghapus File yang Ada di Kartu MicroSD
Ini sangat mengerikan bukan? bayangkan kalau bung memberikan izin aplikasi untuk ‘Modify or delete SD card contents’. Pihak aplikasi bisa membaca dan menghapus file yang ada di kartu microSD! kalau ada foto dan video yang disalahgunakan , bagaimana? tanpa perlu dijelaskan tentu bung tahu kan efeknya.
Jangan Menganggap Nomor IMEI Tidak Penting
Biasanya ada juga Permission Apps yang meminta akses aplikasi pada identitas di perangkat. Seperti nomor IMEI dan nomor telpon pengguna. Maka dari itu apabila ada aplikasi yang minta izin untuk ‘Read Phone Status and identity’, Tentu kamu tak bisa menganggap itu tidak berbahaya.
Hindari Apabila Ada yang Meminta ‘Find Accounts on The Device and Read your Contacts
Ini juga sama bahayanya dengan yang lain bung. Kalau bung memberikan izin maka aplikasi dapat membaca semua kontak dan akun yang ada di gawaimu. Tak cuma kontak di handphone aja, surat elektronik sampai media sosial juga bisa diaksesnya. Biasanya permintaan aplikasi semacam ini ditemukan di aplikasi medsos.
Setelah membaca ini semua bung seharusnya sudah mengerti apa yang boleh dan tidak boleh dizinkan aplikasi saat mengakses. Hingga rentetan kasus yang terjadi seperti pada pinjol tidak bisa menimpa bung-bung sekalian, toh mereka tidak dapat berlaku seenaknya apabila bung mau lebih teliti untuk membiasakan membaca segala hal bukan?
Eittss, tunggu dulu bung. Bukan berarti kami menyalahkan setiap pengguna yang tidak membaca hingga akhirnya berujung menerima makian yang melengking sampai ungkapan yang merendahkan martabat dari penagih utang online.
Kami pun juga tak setuju dengan cara yang dilakukannya. Seperti yang diungkapkan Kepala Divisi Advokasi Bidang Perkotaan Masyarakat Urban LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait di Kumparan, Kalau aksi debt collector yang melakukan teror kepada nasabah adalah tindak pidana. Karena semua sudah di atur lewat sebuah SOP tentang cara penagihan, dan penagihan perbankan melarang menggunakan kekerasan fisik atau verbal.
Tapi alangkah baiknya juga kita tidak hanya melihat satu sisi kan? bahwasanya hal-hal semacam ini dapat dihindari kalau kita cekatan membaca permission apps-nya. Dengan tidak memberikan akses yang bersifat pribadi.